Jumat, 17 Juli 2020

Jual Tanah Biayai Hidup, Ibu 78 Tahun Digugat 3 Putrinya, Hadiri Sidang Pakai Kursi Roda

Hj Damina menghadiri sidang menggunakan
kursi roda, Kamis (16/7/2020). (sindonews.com)
Ini bukan kisah dalam sinetron, tapi kenyataan. Tiga anak dan seorang cucu di Banyuasin, Sumatera Selatan, tega menyeret ibu dan neneknya yang sudah renta ke pengadilan.

Dikutip dari Sindonews.com, Hj Damina yang kini berusia senja, 78 tahun, digugat tiga anak perempuannya dan seorang cucunya, terkait penjualan harta warisan berupa tanah.

Sidang perdana perkara perdata ini digelar PN Pangkalan Balai yang beralamat di Jalan HM.

Asyik Aqil KM 16 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel Kamis (16/7/2020).

Informasi yang diperoleh, Hj Daminah digugat tiga anak dan satu cucunya, setelah menjual tanahnya sendiri untuk menyambung hidup di usia senja.

Dalam sidang perkara tersebut Hj Daminah hadir sebagai tergugat, menggunakan kursi roda.

Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Muhammad Alwi, ditunda satu pekan ke depan lantaran terkendala dengan surat Kuasa dari pihak tergugat.

Hj Daminah menuturkan, dia memiliki tanah seluas 5.531 meter persegi.

Sebagian tanah telah diberikan kepada anaknya dengan luas masing-masing 750 meter persegi.

Sisanya kemudian dijual oleh Hj Damina untuk membeli obat dan keperluan hidup sehari-hari.

Anak-anaknya tak terima, karena tidak dilibatkan dalam penjualan tanah tersebut.

''Saya menjual tanah tersebut lantaran buat berobat dan kebutuhan makan sehari-hari.

Utang mereka pun tidak dibayar, apalagi membantu kasih uang,'' kata Hj Daminah, ditemui usai sidang.

Dia berharap hakim memberikan keputusan seadil-adilnya dan mendoakan anak- anak dan cucunya sadar dengan perbuatan durhaka mereka.

''Aku berharap hakim ngasih keputusan seadil-adilnya, supaya mereka sadar dengan perbuatan mereka,'' harapnya.Hj Daminah pun menunjukan bukti bahwa keempat anak tersebut sudah mendapatkan tanah masing-masing 750 meter persegi.

''Pada 15 Desember 2020 dengan No. 106 s/d 109/PH/BA.III/2014 Seluas Lebih Kurang 750 meter persegi.

Dasar anak dan cucu durhaka,'' ujarnya dengan nada tegas.***

Related Posts