Kemudian, aksi bejat MA terus dilakukan hingga Januari 2019 lalu. Selama enam tahun, korban selalu dipaksa untuk melayani ayah tiri hingga berulang kali. Bahkan, Kompol Hotmartua menerangkan, MA pernah mencabuli korban saat menjaga sang ibu. Kala itu, sang ibu sedang sakit karena baru saja mengalami kecelakaan. Sementara, korban sedang menjaga ibunya di ruang tamu dan dalam kondisi tertidur. Kini, MA telah berstatus sebagai tersangka karena aksi bejatnya yang dilakukan pada sang anak. "Tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga Januari 2019 lalu," jelas Kompol Hotmartua. "Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," tambahnya. Berdasar pengakuan MA yang dilansir Kompas.com, ia merasa tergoda saat melihat anaknya selesai mandi. Setelah tergoda, ia langsung melakukan aksinya dengan mencabuli korban. Namun, karena tak kuat menahan napsu, korban akhirnya disetubuhi oleh MA. Korban memutuskan untuk melaporkan aksi MA kepada sang ibu karena sudah tak tahan. Ia memberanikan diri untuk berbicara kepada ibu kandungnya soal kebejatan sang ayah tiri. Ibu kandung korban terkejut mendengar cerita sang anak setelah bertahun-tahun dicabuli hingga disetubuhi. Setelah pengakuan korban, sang ibu kandung langsung membuat laporan di kantor polisi. Pihak kepolisian pun juga segera melakukan penyelidikan seusai mendapati laporan tersebut.' Ibu kandung korban berharap, sang suami mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu. "Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kami melakukan penyelidikan," ungkap Kompol Hotmartua. MA telah berhasil diamankan oleh polisi. Kala itu. MA sedang berada di warung tuak di Jalan Bunga, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan. Kompol Hotmartua mengatakan, tersangka tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Ia pun sudah dibawa ke Polsek Tampan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," tutur Kompol Hotmartua. "Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. SC : Kompas.com